Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan bahwa namanya dicatut sebagai pengurus Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) di bawah kepemimpinan Fathan Subchi untuk periode 2025-2030. Arifatul menegaskan bahwa ia tidak pernah dimintai persetujuan terkait penunjukan tersebut.
Penolakan Penyebutan Nama
Dalam keterangannya pada Jumat (28/3/2025), Arifatul menolak pencantuman namanya sebagai Wakil Ketua Umum dalam susunan pengurus PB IKA PMII tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penyebutan namanya tidak didahului dengan konfirmasi, sementara status kepengurusan organisasi tersebut masih dalam kontroversi.
Kontroversi Pemilihan Ketua Umum IKA PMII
Sebelumnya, terjadi sengketa terkait pemilihan Ketua Umum IKA PMII pada Munas VII. Sidang pleno pemilihan ketua umum ditunda, namun kemudian terjadi klaim bahwa sidang pleno sah, meskipun sebelumnya disatakan skors.
Klarifikasi Ketua IKA PMII
Ketua IKA PMII, Akhmad Muqowam, menegaskan bahwa sidang pleno yang digelar saat Munas tidak memiliki agenda apapun, dan penundaan dilakukan akibat perbedaan pendapat. Muqowam memastikan bahwa tidak ada keputusan yang diambil dalam sidang tersebut, yang seharusnya dilanjutkan keesokan paginya.
Klaim Kepemimpinan Baru
Sementara itu, Fathan Subchi melalui pembentukan panitia baru mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum IKA PMII. Meskipun demikian, Muqowam memegang mandat sebagai Ketua Umum yang sah dari Munas VII.