Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, segera disidang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.
Tuntutan MAKI
-
Tindakan di Pengadilan: Boyamin meminta agar Hasto segera disidang dan ditahan sesuai aturan hukum. Ia menekankan perlunya menjaga agar urusan hukum tidak dicampuri dengan urusan politik.
-
Pengawasan Proses Hukum: MAKI menekankan pentingnya proses hukum untuk menilai keterlibatan Hasto dalam kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Posisi Hasto Saat Ini
- Belum Ditahan: Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto belum ditahan.
Kasus yang Menjerat
- Dugaan Suap PAW: Hasto diduga terlibat dalam suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku.
Keterlibatan Hasto mencakup upaya agar Harun Masiku dapat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggantikan Riezky Aprilia melalui PAW, dimana Hasto diduga meminta bantuan dari Majelis Amanah (MA) dalam hal ini.