Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik di rumah tersangka kasus dugaan suap yang terkait dengan Hasto Kristiyanto (HK), Sekretaris Jenderal PDIP, tidak ada kaitannya dengan absennya HK dalam pemeriksaan KPK sebelumnya.
Detail Berita:
-
Tersangka Absen dari Pemeriksaan: Hasto Kristiyanto tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada hari sebelumnya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa meskipun HK absen dan telah memberikan konfirmasi, penggeledahan yang dilakukan tidak berkaitan dengan ketidakhadirannya.
-
Kewenangan Penyidik: Tessa menegaskan bahwa waktu dan tempat penggeledahan, serta alat bukti yang dicari, merupakan sepenuhnya kewenangan penyidik dalam kasus dugaan korupsi.
-
Lokasi Penggeledahan: Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
-
Pernyataan KPK: Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengkonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan oleh Satgas Penyidikan dalam kasus tersebut.
Meskipun penggeledahan ini menjadi sorotan, KPK menegaskan bahwa penyelidikan dan tindakan penyidikan sepenuhnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku.