Setelah libur panjang Lebaran 2025, masih terdapat beberapa tanggal merah hingga akhir tahun. Ini termasuk hari-hari libur nasional dan cuti bersama yang memperingati berbagai peristiwa penting baik nasional maupun internasional, termasuk perayaan keagamaan.
Tanggal Merah dan Libur Nasional:
Berikut daftar lengkap tanggal merah setelah Idul Fitri 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024):
- 11 Hari Libur Nasional
-
17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
-
25 Desember 2025: Hari Natal.
Dan 9 hari lainnya mengikuti penanggalan Hijriah.
- 4 Hari Cuti Bersama
Tanggal cuti bersama akan ditetapkan kemudian berdasarkan penanggalan Hijriah.
Perbedaan Cuti Bersama ASN dan Pegawai/Karyawan:
Terdapat perbedaan dalam ketentuan cuti bersama antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pegawai/karyawan swasta. Detail mengenai perbedaan ini biasanya diatur oleh masing-masing instansi dan perusahaan.
Selain tersebut, pastikan untuk juga memperhatikan daftar long weekend 2025 untuk merencanakan liburan Anda.